Mulida Hayati
Penegakan hukum terhadap penebangan hutan secara liar dihubungkan dengan pelestarian lingkungan hidup masyarakat Kota Palangkaraya
Tanggung jawab kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup terhadap masyarakat Kota Palangkaraya