Indonesia. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan
Identifikasi potensi wilayah, pengolahan, dan analisis data
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor : Per/19/M.PAN/10/2008 tentang jabatan fungsional penyuluh perikanan dan angka kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : PB.01/Me